Lebih Praktis, Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Tanpa Harus Mengatre

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program BPJS kini tidak perlu repot mengatre karena sudah tersedia fasilitas daftar bpjs ketenagakerjaan secara online. Selain hemat waktu, pendaftaran BPJS secara online juga memudahkan masyarakat untuk melengkapi persyaratan secara praktis karena bisa diupload melalui website yang tersedia tanpa perlu dokumen secara fisik.

daftar bpjs secara online
pixabay.com

Sedangkan kartu fisik BPJS bisa diambil di kantor cabang terdekat dengan membawa kartu identitas berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk, fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Fotokopi Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP. Serta membawa pas foto 3 x 4 sebanyak satu lembar. Selain itu persiapkan juga bukti cetakan virtual account pendaftaran online dan bukti pembayaran iuran BPJS yang sudah dilakukan.

Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau lebih dikenal dengan singkatan BPJS merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 berkaitan dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Undang-undang tersebut kemudian dilengkapi dengan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). PT. Asuransi Kesehatan atau Aske Persero diberi mandat untuk menjalankan program tersebut.

Tugas dari BPJS adalah memberikan jaminan perlindungan keseharan untuk seluruh rakyat Indonesia. Ini berbeda dengan awal kelahiran Askes yang hanya diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri, Veteran berserta anggota keluarga. Dengan BPJS seluruh masyarakat berhak mengikuti baik secara mandiri maupun mendapatkan subsidi dari pemerintah.


BPJS Jaminan Kesehatan Seluruh Masyarakat

Dari sisi manfaat, BPJS memiliki beberapa keunggulan dibandingakan dengan asuransi kesehatan lain. Misal, BPJS bisa menanggung semua penyakit yang termasuk memiliki indikasi medis seperti yang telah ditetapkan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beberapa yang dikecualikan seperti termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 tahun 2014 seperti infertilitas, estetika, alternatif atau komplementer.

Selain itu BPJS juga akan menanggung proses pengobatan tanpa harus melihat kondisi pasien sebelumnya. Karena sifatnya yang gotong-royong, maka dalam BPJS Kesehatan tidak memberikan batasan seseorang yang didiagnosa memiliki satu penyakit kronis tertentu untuk bergabung. Sebaliknya BPJS memberikan jaminan, bahkan untuk penyakit-penyakit yang umumnya tidak tercover dalam asuransi umu seperti gagal ginjal, jantung dan sebagainya. Bahkan BPJS bisa membantu peserta yang sakit seumur hidup.

Premi yang ditetapkan pun terbilang murah. Peserta bisa membayarkannya setiap bulan dengan pilihan paket yang tersedia. Berdasarkan Peraturan Presiden terbaru, Perpres Nomor 75 Tahun 2019 pasal 75 disebutkan terjadi kenaikan iuran BPJS yakni: Kelas III semula Rp25.500 per bulan menjadi Rp42.000, sedangkan kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 dan kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000

Langkah Pendaftaran BPJS Secara Online

Sebelum melakukan pendaftaran BPJS melalui internet, beberaoa dokumen yang harus disiapkan antara lain:

Kartu Keluarga (KK)

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Nomor HP yang masih aktif

Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).

Foto maksimal berukuran 50KB

Alamat e-mail aktif dan bisa dibuka untuk konfirmasi pendaftaran.

Kemudian akses situs resmi BPJS yakni https://bpjs-kesehatan.go.id/ klik menu pendaftaran kemudian isikan data-data yang diminta sesuai dengan dokumen yang Anda miliki. Setelah data lengkap maka upload dokumen yang diminta sesuai dengan menu upload yang diperlukan. 

Ikuti langkah yang diminta sampai selesai dan link konfirmasi akan dikirimkan melalui email yang sebelumnya sudah diinput. Silakan cek dan klik link (tautan) yang dikirim via email.

Proses pendaftaran sudah selesaai, dan Anda harus membayar premi yang diminta sesuai dengan yang terteda di website. Bukti pembayaran itulah yang nanti berguna untuk mengambil kartu BPJS cetak di kantor cabang tersdekat.

Anda juga bisa mendaftara BPJS melalui aplikasi yang bisa diundung di Play Store yakni aplikasi JKN, jaminan kesehatan nasional. Jika dalam proses pengisian belum memiliki NPWP, silakan coba kosongkan saja kolom NPWP. [e]


Tidak ada komentar untuk "Lebih Praktis, Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Tanpa Harus Mengatre"