Wujudkan SDM Unggul, Pemerintah Terus Gencarkan Program Pencegahan Stunting

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk pencegahan stunting yang merupakan persoalan kesehatan serius di Indonesia. Menurut data yang dirilis Kementerian Kesehatan dan BPS dalam hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2019 lalu tercatat jumlah anak di bawah usia lima tahun yang mengalami stunting mencapai 6,3 juta dari 23 juta balita. 

Jumlah ini setara dengan 27,67 persen balita yang ada di Indonesia. Padahal World Health Organization (WHO) menetapkan batas maksimal stunting suatu Negara adalah 20 persen dari total Balita.

pencegahan stunting
pixabay.com


Ini seolah menegaskan catatan dari World Bank pada tahun 2017 lalu yang menyatakan Indonesia berada di urutan ke empat Negara dengan jumlah stunting terbanyak. Indonesia hanya lebih rendah dari India, Pakistan dan Nigeria.

Menurut WHO stunting merupakan gangguan tumbuh kembang anak akibat malnutrisi, terkena infeksi ataupun tidak adanya stimulasi yang memadai. Sehingga pertumbuhan balita secara fisik lebih pendek dari balita seusianya dan mempunyai keterlambatan dalam berpikir.


Dampak Buruk Stunting

Seribu hari pertama kelahiran (HPK) menjadi fase penting bagi tumbuh kembang anak. Jika dalam masa itu mereka mengalami kekurangan gizi maka akan berpotensi mengalami stunting. Ternyata stunting tidak hanya membuat Balita tumbuh di bawah normal secara fisik, melainkan juga bisa menghambat pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Stunting membuat imunitas tubuh rendah, sehingga mereka rentan terkena berbagai penyakit. Selain itu asupan gizi yang tidak memadai membuat pertumbuhan jaringan otak tidak maksimal, sehingga kemampuan otak berkurang. Kondisi demikian menimbulkan turunnya daya saing SDM Indonesia. 

Berdasarkan data WHO, perkiraan kerugian secara ekonomi akibat stunting bisa mencapai 2% hingga 3% produk domestik bruto (PDB) suatu Negara dalam satu tahun.

Untuk merealisasikan program SDM Indonesia Unggul, pemerintah Indonesia bertekad menurunkan angka stunting menjadi 19 persen pada tahun 2024 mendatang. Kementerian Kesehatan didukung dengan anggaran terbesar keenam dalam APBN 2020, dengan total anggaran yang sudah disetujui DPR 57,4 triliun.

Satu di antara fokus Kementerian Kesehatan adalah percepatan penurunan angka stunting. Pada tahun 2019 terdapat 160 kabupaten/kota yang menjadi sasaran. Sedangkan pada tahun 2020 meningkat menjadi 260 kabupaten/kota.

Meskipun demikian, pemerintah mengharapkan agar pencegahan stunting tidak hanya menjadi tanggungjawab Kementerian Kesehatan melainkan juga Kementerian Pendidikan melalui kurikulum pembelajaran, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial dan lainnya.

Penanganan kasus stunting lebih difokuskan pada pencegahan bukan lagi proses pengobatan. Karena itu, orang tua harus benar-benar memperhatikan pertumbuhan Balita dan segera melakukan konsultasi ke dokter atau ahli gizi apabila pertumbuhan anak tidak normal. 


Enam Langkah Cegah Stunting

Kemenkes tengah mengembangkan software yang berisi program penurunan stunting. Selain itu juga berupaya merevitalisasi fungsi Puskesmas agar lebih mengedepankan preventif dan promotif ketimbang kuratif.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus berusaha untuk mengurangi angka stunting di Indonesia, dengan meminimalkan faktor-faktor penyebab stunting. Berbagai langkah pencegahan stunting tersebut melibatkan Puskesmas dan Posyandu di seluruh Indonesia. Beberapa program yang telah dilakukan antara lain:

  1. Memantau pertumbuhan Balita dengan penimbangan dan pengukuran serta dicatat dalam Kartu Menuju Sehat (KMS). Dengan melakukan penimbangan secara rutin maka perkembangan balita akan terpantau sehingga bisa dilakukan tindakan apabila terjadi stunting.
  2. Praktik Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), program ini menitikberatkan antara lain tentang pentingnya pemberian air susu ibu (ASI) melalui inisiasi menyusui dini (IMD), pemberian ASI eksklusif (6 bulan), makanan pendamping ASI, hingga pemberian ASI sampai bayi usia 2 tahun.
  3. Pemberian Kapsul Vitamin A yang diberikan setiap Bulan Februari dan Agustus. Kekurangan Vitamin A pada anak tidak hanya berdampak pada kesehatan mata melainkan juga bisa mengakibatkan anak mudah terkenan infeksi dan diare. Maka balita membutuhkan Vitamin A yang cukup.
  4. Pendidikan Gizi untuk Ibu Balita, sehingga para ibu mengetahui makanan yang bisa dikonsumsi dan memiliki nilai gizi yang dibutuhkan oleh Balita. Pendidikan gizi kini juga menyasar anak-anak usia dini melalui pengenalan di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
  5. Penyuluhan pada Kelas Ibu Hamil, agar ibu dan calon Balita terhindar dari stunting. Karena stunting bisa diakibatkan oleh kurangnya nutrisi selama ibu hamil, mengalami anemia maupun sanitasi yang buruk. Dengan adanya penyuluhan Kelas Ibu Hamil diharapkan hal tersebut dapat dicegah sejak dini.

Meskipun pemerintah telah berusaha serius dalam pencegahan stunting. Peran masyarakat tetap sangat dibutuhkan. Dengan demikian program-program yang dijalankan bisa sesuai harapan. Sehingga angka stunting di Indonesia terus bisa ditekan agar lahir generasi-generasi dengan SDM yang unggul. [e]


Tidak ada komentar untuk "Wujudkan SDM Unggul, Pemerintah Terus Gencarkan Program Pencegahan Stunting"