Rokok, Haram atau Halal? Ini Cara Lain Sebagai Pertimbangan

Status rokok termasuk barang haram atau halal telah lama diperdebatkan. Ada sebagian ahli agama yang mengharamkan dan ada pula yang menghalalkan. Sebagian lagi memilih untuk bersikap 'moderat' dengan menyatakan makruh. Masing-masing pendapat memiliki dalil dan argumentasi yang menjadi pegangan.


dilarang merokok
Tulisan larangan merokok
di Pondok Pesantren terkemuka di Yogyakarta


Lalu kepada siapa umat merujuk? Ketiga pendapat tersebut tentu tidak bisa dijalankan secara bersamaan dalam satu kesempatan. Jika tetep ngotot berpegang kepada ulama, maka ketiganya mungkin berada pada posisi yang sama. Maka menurut pendapat penulis ada unsur lain yang perlu digunakan untuk menelaah fatwa yang ada.

Baca : Widodomartani Desa Bebas Rokok di Sleman || kabareminggir.com

Dari mana pendapat itu? Kita gunakan hati dan pikiran yang telah dianugrahkan kepada kita. Sehingga menjadi tambahan wawasan untuk mengambil sebuah sikap dari ketiga fatwa tentang rokok tersebut.

Pertama, dari sisi kesehatan. Coba perhatikan, perbandingan jumlah dokter yang merokok dengan jumlah dokter yang tidak merokok. Dokter selama ini kita anggap sebagai orang yang lebih paham soal kesehatan. Maka pilihan mereka untuk tidak merokok pun kemungkinan di antaranya berdasar kepada alasan kesehatan. Dengan tidak merokok, hidup lebih sehat.

Kedua, dari sisi kemanusiaan. Tentu ada orang tua yang nyaman saja merokok di dekat istrinya yang sedang hamil atau anaknya yang masih balita. Tetapi rata-rata, seorang Bapak 'tidak rela' jika asap rokok masuk dan terhirup ke tubuh anak bayi atau istrinya yang sedang hamil. Karena alasan apa? Kemungkinan besar, alam bawah sadar mereka mengatakan 'rokok berbahaya'

Baca : SMA N 1 Minggir Deklarasi Bebas Asap Rokok || kabareminggir.com

Ketiga, meskipun di beberapa pesantren para pengasuhnya merokok, dan memperbolehkan para santri merokok. Tetapi penulis mengamati, di beberapa pesantren tertera tulisan 'Dilarang Merokok' untuk para santri. Apalagi di jam belajar. Ini bisa menandakan bahwa sebenarnya para pengasuh sadar, bahwa rokok itu 'tidak baik.'

Keempat, Kementerian yang terkait dengan kesehatan, memiliki program kampanye untuk mengurangi konsumsi rokok. Ini menjadi bukti pendukung, institusi resmi pun sebetulnya melakukan 'perang' terhadap rokok.

Kelima, secara ekonomi jelas rokok merupakan sebuah pemborosan. Banyak penelitian yang sudah menyajikan datanya.


Seorang bintang iklan rokok dari Amerika pernah merasa heran ketika menyaksikan para karyawan pabrik rokok tidak merokok. Lalu apa jawab sang eksekutif perusahaan? "Kami tidak mengkonsumsi barang hina itu. Kami hanya memiliki hak menjual kepada para pemuda, orang miskin, berkulit hitam dan orang bodoh," ujar sang eksekutif perusahaan rokok.

Tidak ada komentar untuk "Rokok, Haram atau Halal? Ini Cara Lain Sebagai Pertimbangan"