Mewaspadai Penipuan Investasi, Inilah Ciri Investasi Bodong Menurut OJK



Maraknya penipuan berkedok investasi mengharuskan masyarakat lebih waspada sebelum menggunakan uangnya untuk berinvestasi. Kedok investasi kian beragam, mulai dari investasi berbasis perdagangan valuta asing, ternak walet, hingga yang berkedok agama semisal mirip sedekah atau BMT. Tentu semua ini bukan hanya merugikan masyarakat tapi juga mencoreng ajaran agama.

uang
uang


Kasus MMM merupakan berita teranyar, investasi yang melibatkan banyak orang bahkan dari kalangan menengah ke atas. Jenis investasi ini menjanjikan bunga 30% setiap bulannya. Jika Anda menanamkan uang 10 juta, maka setiap bulan akan mendapatkan uang sekitar 3 juta. Dengan dalih Manusia Membantu Manusia, investasi ini sempat laris dan tersebar melalui jejaring sosial.

Berikut ciri-ciri Investasi Bodong menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
1.    Memberikan iming-iming tingkat imbal yang sangat tinggi (high rate of return)
2.    Jaminan bahwa investasi tidak memiliki risiko investasi (free risk)
3.    Pemberian bonus dan cashback yang sangat besar bagi konsumen yang bisa merekrut konsumen baru.
4.    Penyalahgunaan pemanfaatan testimoni dari para pemuka masyarakat/agama atau pejabat publik untuk memberi efek penguatan (endorsment) dan kepercayaan.
5.    Janji kemudahan untuk menarik kembali aset yang diinvestasikan dan jaminan keamanan aset yang diinvestasikan (easy, flexible and safe).
6.    Jaminan pembelian kembali tanpa pengurangan nilai (buy back guarantee).

Cara menghindari investasi bodong
1.    Perhatikan kewajaran suku bunga yang ditawarkan.
2.    Cek persyaratannya.
3.    Pastikan keabsahan hukumnya.


Normalnya bunga deposito bank umum adalah patokan untuk bunga tertinggi. Jika ada investasi yang menjanjikan keuntungan lebih dari itu, maka kita patut berhati-hati. Untuk pertanyaan dan konsultasi, Anda bisa membuka website OJK atau call center OJK 1500655. [e] -republika

Tidak ada komentar untuk "Mewaspadai Penipuan Investasi, Inilah Ciri Investasi Bodong Menurut OJK"