Hati-hati Menyimpan Uang di BMT


[catatan] – Hati-hati menyimpan uang di BMT. Baitul Mal wa Tamwil atau yang lebih akrab disingkat BMT, merupakan salah satu lini keuangan mikro berbasis syariah. Lebih tepatnya berbasis ekonomi Islam. Sesuai namanya, BMT merupakan tempat untuk menyimpan uang dan pengelolaan ZIS bagi yang menitipkan di sana. Tetapi karena lebih banyak lini Tamwilnya, ada yang mengusulkan namanya menjadi BTM bukan BMT. Seiring berkembangnya lembaga keuangan berbasis ekonomi Islam, yang di Indonesia  diawali dengan berdirinya Bank Muamalat, diikuti oleh bank-bank lainnya yang meskipun semula berbasis konvensional kemudian menyiasati dengan membuka lini keuangan syariah. Bahkan sampai dengan bank-bank di daerah.

menabung hati-hati
www,ekotriyanto.com


Catatan tentang BMT ini bukan untuk menghakimi keberadaan BMT, melainkan sekedar mengingatkan, bahwa nama dan label Islam saja belum cukup jika dalam praktiknya menerapkan sistem yang bertentangan dan merugikan nasabah. Pada tahun 2000-an sebenarnya saya pernah menulis di harian Republika, intinya perlunya pengkajian dan pengetatan pemakaian istilah BMT. Sebab di masyarakat timbul keyakinan bahwa BMT pasti menerapkan sistem  ekonomi Islam (syariah). Padahal belum tentu demikian. Maka jika dibiarkan, banyaknya praktik BMT yang menyalahi aturan justru akan memperburuk citra ekonomi Islam secara khusus dan Islam pada umumnya.

Banyak kasus, uang nasabah hilang dibawa kabur oleh pengelola BMT. Saya sendiri pernah mengalaminya dengan total puluhan juta. Itu pengalaman saya bertinteraksi dengan BMT. Saya bukan langsung percaya, bahkan saya pernah mengikuti pemaparan tentang lembaga ini. Dengan dalil-dalil Al Quran dan pemaparan ekonomi Islam. Tetapi tampaknya, itu semua hanya dijadikan alat, setelah omzet mencapai milyaran rupiah, pengelola kabur membawa uang nasabah. Saya sendiri masih mendingan, karena nasabah lain bahkan kehilangan hingga ratusan juta. Pengelola dengan inisial Ag*s Subiyant* itu konon melarikan diri ke Sumatra hingga sekarang.

Pengalaman kedua, saya masih mencoba percaya dengan BMT. Saya pun mengajukan pembiayaan untuk modal usaha dengan jaminan BPKB sepeda motor. Bisa ditebak, meskipun sistem ini menganut bagi hasil, nyatanya pihak BMT tetap menerapkan sistem ‘bunga’ dalam bentuk persen. Setelah selesai melakukan pembayaran sampai lunas, saya bermaksud mengambil agunan saya. Oleh pihak BMT agunan tidak langsung diserahkan dan diminta datang kembali lain waktu. Satu hal  yang mirip dengan bank konvensional  untuk membujuk nasabah melakukan peminjaman uang kembali.

Karena saya tidak memerlukan peminjaman modal lagi, maka lain waktu pun saya tetap menanyakan agunan tersebut. Tetap tidak diberikan. Selang beberapa waktu, dari pihak BMT datang ke rumah dan mengabarkan jika agunan hilang, dan persitiwa itu telah terjadi beberapa bulan sebelumnya. Saya bukan hanya kecewa tetapi juga marah karena merasa dibohongi. Padahal ini merupakan jaringan BMT yang cukup besar di Yogya, dan juga memiliki toko kaset di sekitar kampus UGM. Untuk kedua kalinya saya merasa tertipu oleh lembaga yang mengusung misi ekonomi Islam.

Dari dua persitiwa itu ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bagi Anda yang ingin meniabung di BMT.

Pertama, tidak semua BMT menerapkan sistem ekonomi Islam. Banyak di antaranya yang tak memiliki dewan syariah, atau auditor intern yang mengawasi kinerja mereka.

Kedua, ‘bunga’ bank di BMT bisa jadi jauh lebih besar ketimbang bank konvensional, baik ketika Anda pinjam uang ataupun menabung. Dalih mereka biasanya karena telah ada ikrar jadi ‘halal’.

Ketiga, ada pula BMT yang bahkan tak berbadan hukum dan tak tergabung dalam komunitas ekonomi syariah bahkan.

Dari ketiga poin di atas, saya hanya ingin agar siapapun lebih berhati-hati terhadap BMT meskipun mereka mewartakan dalil-dalil Islam. Oh, ya satu lagi, BMT beda dengan Muamalat, sebab sebagian orang menganggap BMT adalah kependekan dari Muamalat.


Tentu kita ingin, ekonomi Islam terus berkembang, sebab inilah sistem ekonomi yang sesuai dengan Al Quran. Untuk itu kita berharap agar ada aturan dan mekanisme yang ketat dalam hal perijinan pendirian BMT, sehingga tidak setiap lembaga dengan mudah melabeli usahanya sebagai BMT. 

6 komentar untuk "Hati-hati Menyimpan Uang di BMT"

  1. Terimakasih atas artikel anda yang menarik dan bermanfaat.
    Saya juga mempunyai tulisan yang sejenis yang bisa anda kunjungi di
    Pusat Studi Ekonomi Syariah

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih. semoga bisa saling berbagi manfaat.

      Hapus
  2. Mohon tanya krna saya blm tau, Uang yg dibawa kabur tdk bisa kembali?

    BalasHapus
    Balasan
    1. benar uang itu sampai kini tidak pernah kembali, bahkan bukan hanya saya korbannya tetapi banyak nasabah lain juga sama.

      Hapus
  3. Hoax saya sudah 3xpinjam ke bmt jaminan motor dua tdk pernah terjd sperti itu.jd bhong besar yg dikatakan sampean.

    BalasHapus
    Balasan
    1. ada puluhan ribu BMT di Indonesia dengan pengelolaan beragam, tidak semuanya benar-benar menerapkan sistem syariah. apa yg saya tulis benar adanya.

      Hapus

Posting Komentar