Mengubah Email Pendaftaran SPT Online
TNI dan PNS wajib membuat dan melaporkan
SPT via online. Ringkasnya pelaporan pajak via internet mulai tahun 2016. Begitu
kira-kira aturan yang saya pahami. Untuk melakukan pelaporan itu wajib pajak
butuh E-FIN, yang bisa diperoleh dari kantor pajak/KPP Pratama dengan syarat.
Membawa nomor
NPWB
Membawa
KTP aslil
Memiliki
email aktif
Nah pada
proses aktivasi, beberapa waktu lalu di kantor kami, penjelasan dari kantor
pajak ada satu hal penting yang terlewat : email harus aktif dan tentu saja
bisa dibuka alias tidak lupa password!
Ini seperti
tak disadari dan banyak peserta kemudian mendaftarkan setelah memperoleh E-FIN.
Kendala muncul saat aktifasi/konfirmasi via email karena ternyata banyak
peserta yang tidak bisa masuk ke email karena lupa atau email tidak aktif lagi.
Ada juga yang salah dalam penulisan email.
Tapi
jangan khawatir ternyata email pendaftaran pajak online bisa diganti! Saat
acara tersebut petugas dari KPP pratama bingung ketika mendapat pertanyaan
beberapa peserta yang lupa pasword dan ingin mengganti alamat email.
Saya
sempat merenung semalaman (he he gak ding), Cuma mencoba mencari solusi yang
bisa dijalankan. Dan akhirnya siangnya saya coba beberapa teman yang gagal
mendaftar. Saya ulangi pendaftaran dari awal dan ternyata pada kolom email bisa
diganti!
Silakan daftar
dari awal dan setelah muncul nama dan elamat email, alamat email bisa diganti
yang masih aktif dan bisa dibuka. Selamat mencoba.
sangat membantu
BalasHapusuntuk lapor spt saat ini
terima kasih ya